Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Syafiʿī atau
Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (
bahasa Arab:
محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil
Imam Syafi'i (
Ashkelon,
Gaza,
Palestina, 150 H /
767M - Fusthat,
Mesir 204H /
819M) adalah seorang
mufti besar
Sunni Islam dan juga pendiri
mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari
Rasulullah, ia termasuk dalam
Bani Muththalib, yaitu keturunan dari
al-Muththalib, saudara dari
Hasyim, yang merupakan kakek
Muhammad.
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke
Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat itu,
Imam Malik. Dua tahun kemudian, ia juga pergi ke
Irak, untuk berguru pada murid-murid
Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk
Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
Imam Asy-Syafi'i
Kelahiran dan kehidupan keluarga
Kelahiran
Idris bin Abbas menyertai istrinya dalam sebuah perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung
Gaza,
Palestina, dimana saat itu umat Islam sedang berperang membela negeri Islam di kota Asqalan.
Pada saat itu Fatimah al-Azdiyyah sedang mengandung, Idris bin Abbas
gembira dengan hal ini, lalu ia berkata, "Jika engkau melahirkan seorang
putra, maka akan kunamakan Muhammad, dan akan aku panggil dengan nama
salah seorang kakeknya yaitu Syafi'i bin Asy-Syaib."
Akhirnya Fatimah melahirkan di
Gaza, dan terbuktilah apa yang dicita-citakan ayahnya. Anak itu dinamakan Muhammad, dan dipanggil dengan nama "asy-Syafi'i".
Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di
Gaza,
Palestina, namun di antara pendapat ini terdapat pula yang menyatakan bahwa dia lahir di
Asqalan;
sebuah kota yang berjarak sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para
ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada
tahun ini wafat pula seorang ulama besar
Sunni yang bernama
Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesungguhnya Allah telah mentakdirkan
pada setiap seratus tahun ada seseorang yang akan mengajarkan Sunnah
dan akan menyingkirkan para pendusta terhadap Rasulullah shalallahu
‘alaihi wassalam. Kami berpendapat pada seratus tahun yang pertama Allah
mentakdirkan Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun berikutnya
Allah menakdirkan Imam Asy-Syafi`i.
Nasab
Idris, ayah Imam Syafi'i tinggal di tanah Hijaz, ia merupakan keturunan dari
al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam
Bani Muththalib.
Nasab Beliau adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin
Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib
bin
Abdulmanaf bin
Qushay
bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik
bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar
bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan
Rasulullah di
Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin
Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek
Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi
Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’,
dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama
As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu
`anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga
terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi.
Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad
shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani
Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang
melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:
| “ |
Hanyalah kami (yakni Bani
Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab.
Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau. |
” |
|
—HR. Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66
|
Masa belajar
Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun kelahirannya, sang
ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh besar di sana
dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, pandai
bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih
syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut
Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.
Belajar di Makkah
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di sana, Muslim bin
Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah ketika masih
berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq
Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah
menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar
fiqih dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin
khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar,
juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan
juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr
Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi
yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam
beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih
sebagaimana tersebut di atas.
Belajar di Madinah
Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru fiqh kepada Imam Malik
bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan menghafalnya
dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah,
Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami
dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ .
Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu
As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di
Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan
pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin
Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.”
Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik:
“Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di
majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam
Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih
bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Beliau
juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti
bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru
yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam
Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan
memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim
bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz
Ad-Darawardi. Ia banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin
Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini
adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama
dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan
berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini
telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir
hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya
ini dalam berbagai periwayatan ilmu.
Di Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja sebentar di sana.
Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh beliau ini
seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi
yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota
Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari
Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau
mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di Baghdad, Irak
Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana ia menimba
ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang menjadikan
Khalifah Ar Rasyid.
Di Mesir
Di Mesir Imam Syafi'i bertemu dengan murid Imam Malik yakni Muhammad
bin Abdillah bin Abdil Hakim. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab
lamanya (qaul qadim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan
menuliskan madzhab baru (qaul jadid). Di sana beliau wafat sebagai
syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Karya tulis
Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar risalah” buku pertama tentang ushul
fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam
Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Ia
mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata
tentang Imam Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al
Quran dan As Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan
tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy
Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits,
bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki
sifat amanah (dipercaya), ‘adalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud,
wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, derajatnya yang
tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja masih
kurang lengkap,”
Mazhab Syafi'i
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau juga tidak mengambil
Istihsan
(menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak
maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i
mengatakan,”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah
menciptakan syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah
nashirussunnah (pembela sunnah),”
Muhammad bin Daud berkata, “Pada masa Imam Asy-Syafi`i, tidak pernah
terdengar sedikitpun beliau bicara tentang hawa, tidak juga dinisbatkan
kepadanya dan tidakdikenal darinya, bahkan beliau benci kepada Ahlil
Kalam (maksudnya adalah golongan
Ahwiyyah atau pengikut hawa nafsu yang juga digelari sebagai Ahlul-Ahwa’ seperti
al-Mujassimah,
al-Mu'tazilah,
Jabbariyyah dan yang sebagainya
)
dan Ahlil Bid’ah.” Beliau bicara tentang Ahlil Bid’ah, seorang tokoh
Jahmiyah, Ibrahim bin ‘Ulayyah, “Sesungguhnya Ibrahim bin ‘Ulayyah
sesat.” Imam Asy-Syafi`i juga mengatakan, “Menurutku, hukuman ahlil
kalam dipukul dengan pelepah pohon kurma dan ditarik dengan unta lalu
diarak keliling kampung seraya diteriaki, “Ini balasan orang yang
meninggalkan kitab dan sunnah, dan beralih kepada ilmu kalam (ilmu
falsafah dan logika yang digunakan oleh golongan Ahwiyyah)”
Beliau mewariskan kepada generasi berikutnya sebagaimana yang
diwariskan oleh para nabi, yakni ilmu yang bermanfaat. Ilmu beliau
banyak diriwayatkan oleh para murid- muridnya dan tersimpan rapi dalam
berbagai disiplin ilmu. Bahkan beliau pelopor dalam menulis di bidang
ilmu Ushul Fiqih, dengan karyanya yang monumental Risalah. Dan dalam
bidang fiqih, beliau menulis kitab Al-Umm yang dikenal oleh semua orang,
awamnya dan alimnya. Juga beliau menulis kitab Jima’ul Ilmi.
Beliau mempunyai banyak murid, yang umumnya menjadi tokoh dan
pembesar ulama dan Imam umat islam, yang paling menonjol adalah: 1.
Ahmad bin Hanbal, Ahli Hadits dan sekaligus juga Ahli Fiqi
Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; referensi tanpa isi harus memiliki namah
dan Imam Ahlus Sunnah dengan kesepakatan kaum muslimin. 2. Al-Hasan bin
Muhammad Az-Za’farani 3. Ishaq bin Rahawaih, 4. Harmalah bin Yahya 5.
Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi 6. Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi
dan lain-lainnya banyak sekali.
Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat
imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari
Imam Syafi’i.
Dalam masalah Al-Qur’an, beliau Imam Asy-Syafi`i mengatakan,
“Al-Qur’an adalah Qalamullah, barangsiapa mengatakan bahwa Al-Qur’an
adalah makhluk maka dia telah kafir.”
Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i
diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’
Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika
sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah
perkataanku di belakang tembok,”
“Kebaikan ada pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan dari menyakiti
orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah kepada Allah. Ridha
manusia adalah tujuan yang tidak mungkin dicapai, tidak ada jalan untuk
selamat dari (ucapan) manusia, wajib bagimu untuk konsisten dengan
hal-hal yang bermanfaat bagimu”.
"Ikutilah Ahli Hadits oleh kalian, karena mereka orang yang paling banyak benarnya.”
Beliau berkata, “Semua perkataanku yang menyelisihi hadits yang
shahih maka ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid kepadaku.”
Beliau berkata, “Semua hadits yang shahih dari Nabi Shalallahu
'alaihi wassalam maka itu adalah pendapatku meski kalian tidak
mendengarnya dariku.”
Beliau mengatakan, “Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang
menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka
ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”
Akhir Hayat
Pada suatu hari, Imam Syafi'i terkena wasir, dan tetap begitu hingga
terkadang jika ia naik kendaraan darahnya mengalir mengenai celananya
bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar
menyiksanya selama hampir empat tahun, ia menanggung sakit demi
ijtihadnya yang baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain
itu ia terus mengajar, meneliti dialog serta mengkaji baik siang maupun
malam.
Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata,
"Bagamana kondisi Anda wahai guru?" Imam Syafi'i menjawab, "Aku telah
siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai
meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh,
Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga
sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga
aku harus berkabung?".
Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada
mereka, "Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali (penguasa), dan
mintalah kepadanya agar mau memandikanku," lalu sepupunya berkata,
"Kami akan turun sebentar untuk shalat." Imam menjawab, "Pergilah dan
setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku." Setelah sepupu
dan murid-muridnya shalat, sang Imam bertanya, "Apakah engkau sudah
shalat?" lalu mereka menjawab, "Sudah", lalu ia minta segelas air, pada
saat itu sedang musim dingin, mereka berkata, "Biar kami campur dengan
air hangat," ia berkata, "Jangan, sebaiknya dengan air safarjal".
Setelah itu ia wafat. Imam Syafi'i wafat pada malam Jum'at menjelang
subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809
Miladiyyah pada usia 52 tahun.
Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir hingga
kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah
ingin membawa jenazah diatas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang
menempa mereka. Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain
permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.
Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri
bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam
sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, "Apakah Imam
meninggalkan hutang?", "Benar!" jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir
memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu
wali Mesir memandikan jasad sang Imam.
Jenazah Imam Syafi'i diangkat dari rumahnya, melewati jalan
al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba, sekarang
jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk
memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, beliau
turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, "Semoga
Allah merahmati asy-Syafi'i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan
baik."
Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi
al-Hakam, disanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah
asy-Syafi'i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuan masjid yang
diberi nama Masjid asy-Syafi'i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi
makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah
dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Asy-Syafi%27i